TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tiga usulan pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan estimasi nilai mencapai Rp100 miliar masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum. Ketiga usulan tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi melalui aplikasi SITIA.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan usulan tersebut diajukan untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
“Langkah itu kita lakukan, bagaimana melakukan upaya-upaya untuk mengejar dana-dana yang bersumber dari pusat atau program yang bersumber dari pusat,” ujarnya. Jumat (28/8/2026).
Tiga ruas yang masuk dalam usulan tersebut yakni Simpang Bere-bere–Tanjung Tengah–Saloloang, Simpang Sotek–Mariango, serta Gunung Intan–Gunung Makmur. Ketiganya memiliki nilai usulan secara keseluruhan sekitar Rp100 miliar.
Petriandy menjelaskan, pengusulan dilakukan melalui aplikasi SITIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, Akuntabel) yang digunakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengintegrasikan perencanaan dan pengusulan penanganan jalan serta jembatan daerah.
Meski telah disetujui secara administrasi dalam aplikasi tersebut, proses tersebut belum menjadi keputusan akhir. Pemerintah daerah masih menunggu tahapan verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan apakah usulan tersebut dapat direalisasikan melalui program IJD.
Di sisi lain, PUPR PPU juga kembali mengusulkan sejumlah ruas jalan untuk penanganan lanjutan. Salah satunya ruas Simpang Bere-bere yang sebelumnya telah masuk dalam pengusulan program pusat.
Selain mengandalkan IJD, PPU juga memanfaatkan sumber pendanaan lain dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang saat ini telah digunakan untuk kegiatan penanganan ruas Jalan Waru–Bangun Mulyo di Kecamatan Waru.
Kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,8 miliar dan telah memasuki tahap kontrak. Petriandy mengatakan seluruh proses pengusulan program infrastruktur melalui pendanaan pusat terus dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur.
Pemerintah daerah berharap proses verifikasi terhadap tiga usulan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga kepastian pelaksanaan pembangunan dapat diketahui. Jika disetujui, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi kebutuhan infrastruktur di PPU. (*/)
Tiga Ruas Jalan PPU Senilai Rp100 Miliar Masih Tunggu Verifikasi Kementerian












