TITIKNOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengawal pembangunan proyek jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026–2027 dengan nilai mencapai Rp3,986 triliun.
Pengawalan tersebut ditandai melalui kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang digelar pada Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Otorita IKN menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan.
Ketiga paket tersebut meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Sementara itu, Exit Meeting dilakukan terhadap tujuh paket proyek peningkatan Jalan KIPP 1B–1C Paket A hingga G Tahun Anggaran 2025.
Tujuh paket pekerjaan tersebut memiliki nilai sekitar Rp3,355 triliun dan telah dinyatakan rampung 100 persen serta diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan pembangunan diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, bebas dari hambatan, serta tetap menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (20/9/2026).
Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengatakan tiga paket pekerjaan yang dibahas dalam Entry Meeting telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari telaahan hingga pra-PPS, sebelum surat perintah pengamanan diterbitkan.
Sementara itu, tujuh paket pekerjaan yang dibahas dalam Exit Meeting telah rampung dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Imran mengatakan penyelesaian tujuh paket tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia berharap pembangunan yang telah selesai maupun yang masih berjalan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan pembangunan jalan, gedung, taman, dan berbagai infrastruktur lainnya di Nusantara bukan sekadar pekerjaan fisik.
Menurutnya, pembangunan IKN juga menjadi bagian dari sejarah baru yang tengah dibangun oleh anak bangsa.
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Dodit. (*/)
Kawal Proyek Strategis IKN, Kejagung Soroti Integritas dan Ketepatan Pembangunan












