PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Akhir 2026, Antisipasi Karhutla dan Cuaca Ekstrem

149
×

Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Akhir 2026, Antisipasi Karhutla dan Cuaca Ekstrem

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 31 Desember 2026.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak kekeringan yang masih dirasakan masyarakat.
‎
‎Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan dampak El Niño dan perpanjangan status siaga darurat bencana yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, di Kantor Bupati PPU, Senin (19/10/2026).
‎
‎Status siaga darurat yang semula berakhir pada 31 Oktober 2026 itu diperpanjang setelah dilakukan evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Pertimbangannya mencakup perkembangan kondisi cuaca, tingginya kejadian karhutla, serta keterbatasan akses air bersih di sejumlah wilayah.
‎
‎Dalam evaluasi tersebut, Tohar menekankan pentingnya koordinasi penanganan bencana di bawah kendali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan penanganan di lapangan tanpa terkendala proses birokrasi.
‎
‎“Seluruh kendali operasi di lapangan didelegasikan kepada Kepala Pelaksana BPBD. Tidak boleh ada penundaan tindakan hanya karena menunggu perintah kepala dinas atau camat,” tegasnya.
‎
‎Selain memperkuat koordinasi, Pemkab PPU melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar, baik untuk membersihkan pekarangan maupun membuka lahan perkebunan baru.

Camat, kepala desa, lurah, serta jajaran TNI-Polri diminta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran.
‎
‎Tohar juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan menelusuri dugaan kesengajaan dalam kejadian karhutla.

Penelusuran dilakukan dengan memperhatikan indikasi di lapangan, termasuk kemungkinan pemasangan patok batas tanah baru dan aktivitas penanaman setelah kebakaran.
‎
‎Dari sisi operasional, pemerintah daerah memastikan kebutuhan penanganan bencana oleh petugas BPBD dan pemadam kebakaran akan terus diupayakan melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga:   DPRD PPU Soroti Penyebab Petani Mengalihfungsikan Lahan, Dilema Irigasi dan Harga Gabah

Dukungan tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran dan dampak kekeringan dapat berjalan optimal.
‎
‎Pemkab PPU juga mengimbau perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan, agar melengkapi sarana dan prasarana pemadam kebakaran internal.

Perusahaan diharapkan turut membantu penanganan kebakaran di wilayah sekitar dan tidak hanya berfokus pada area konsesinya sendiri.
‎
‎Dampak karhutla dan kekeringan turut menjadi perhatian pemerintah daerah karena memengaruhi aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Kerusakan komoditas perkebunan berpotensi mengganggu penghasilan warga, sementara paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
‎
‎Di sektor pendidikan, dinas terkait bersama pihak berwenang tengah mengevaluasi kualitas udara dan ambang batas aman untuk menentukan langkah pembelajaran.

Opsi yang dipertimbangkan meliputi penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kewajiban menggunakan masker.
‎
‎Tohar menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari BPBD, pemadam kebakaran, Satuan Pengendalian, Dinas Pertanian, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, hingga jajaran Polres PPU dan Kodim.
‎
‎“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bekerja di lapangan dalam penanganan karhutla dan dampak kekeringan. Evaluasi terhadap kondisi cuaca dan penanganan bencana akan kembali dilakukan pada akhir Desember mendatang,” tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)