DIKELOLA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menginginkan agar seluruh pemakaman atau tempat pemakaman umum (TPU) diserahkan kepada pemerintah daerah. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menginginkan agar seluruh pemakaman atau tempat pemakaman umum (TPU) diserahkan kepada pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa melakukan pembangunan fasilitas penunjang di TPU tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang mengatakan, saat ini pihaknya kesulitan untuk memenahi dan membangun fasilitas di TPU karena sebagian masih dikelola masyarakat atau desa.
“Bagaimana kami mau kelola dan membenahi kalau aset masih milik warga atau desa. Sepanjang belum menyerahkan, ya kami tidak membangun fasilitas karena terkendala aturan,” katanya.
Padahal lanjutnya, bila lahan TPU sudah diserahkan pihaknya bisa membangun fasilitas bukan hanya dalam TPU namun juga di sekitarnya.
Seperti akses jalan masuk TPU sampai di dalam pemakaman tersebut.
“Kami bisa bangunkan jalan masuk agar bagus dilalui warga termasuk fasilitas di dalamnya. Apa yang dibutuhkan bisa kami bangun. Tapi kalau tidak diserahkan kan kami kesulitan untuk membenahi,” ujarnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini tercatat sekitar 114 pemakaman yang ada di PPU namun sebagian besar masih dikelola masyarakat atau desa.
Bahkan saat ini baru 6 TPU yang bisa dikelola Disperkimtan dengan penempatkan personel untuk membersihkan lokasi tersebut.
“Sementara baru bisa menempatkan orang di 6 TPU untuk melakukan pemeliharaan. Kami sih berharap semua TPU itu dikelola pemerintah,” ujarnya. (Advertorial)












