TITIKNOL.ID,TANJUNG SELOR– Polsek Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan seorang yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Bunyu Iptu Luzman Aziz menjelaskan, kronologis pengungkapan kejadian itu pada Selasa (2/8/2022) sekira pukul 14.15 Wita.
Awalnya, petugas mendapat informasi tentang transaksi Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, dari Informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan ditemukan seseorang yang dicurigai.
Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 5 (lima) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
“Saat digeledah ditemukan Narkotika jenis sabu dengan berat 4,78 gram beserta pembungkusnya dari 5 bungkus plastik bening yang dibungkus besar menggunakan plastik berwarna hitam yang ditemukan dikantong saku celana sebelah kanan,” jelas Kapolsek Bunyu kepada Tim Humas Polres Bulungan, Rabu (3/8/2022).
Lanjutnya, selain mengamankan barang bukti (BB) sabu. Satu unit HP yang menjadi alat komunikasi milik tersangka disita. Lalu BB dan tersangka di bawa ke Mako Polsek Pulau Bunyu guna pemeriksaan selanjutnya.
“Tersangka sebelumnya mengakui bahwa BB tersebut. Sabu – sabu adalah miliknya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada kasus ini tersangka dipersangkakan pada Pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 (*)