TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Walikota Andi Harun hari Kamis (25/8/2022) meluncurkan pembayaran pajak secara non tunai melalui virtual account dan aplikasi Q-Ris di salah satu Hotel Bilangan Jalan Mulawarman Kota Samarinda.
Pembayaran non tunai diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan meminimalisir praktik jahat korupsi sesuai dengan semangat prinsip Good Governance.
“Tentu harapannya pembayaran non tunai ini sebagai implementasi pembayaran secara digital, sekaligus meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Andi Harun seusai kegiatan kolaborasi dengan BI dan Bank Kaltimtara.
Selain itu diharapkan pula, transaksi non tunai baik melalui virtual acount dan Q-ris bisa memudahkan masyarakat wajib pajak mendapat kemudahan pelayanan karena tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Masyarakat terlebih Samarinda rata – rata taat pajak. Aplikasi itu nantinya bisa memberikan Informasi terbaru terkait pembayaran pajak,” katanya dalam release yang diterima Titiknol.Id, Jumat (26/8/2022)
Sementara itu senada, Kadispenda Pemkot Samarinda Hermanus Barus mengatakan saat ini 36 persen warga kota Tepian membayar pajak melewati bank yang bekerja sama dengan pemkot.
Namun lainnya sudah menggunakan digital, dengan menggunakan aplikasi pembayaran non tunai yang terverikasi dan telah menjadi juntrungan pemerintah.
Selama ini nasabah Bank Kaltimtara harus menggunakan kode transfer sebagai medianya dan menjadi kendala pada waktu, dengan menggunakan aplikasi seperti dompet digital, transfer antar rekening dan e-banking jadi tidak lagi secara fisik atau menyetor langsung ke Bank.
“Keunggulan virtual account bisa membayar pajak dengan beragam aplikasi non tunai apapun,” ungkapnya. (*)