TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menata kebutuhan dan anggaran layanan internet untuk tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2026).
Penataan dilakukan sebagai upaya memastikan kebutuhan layanan internet di lingkungan Pemprov Kaltim dapat dikelola secara efektif dan efisien, sekaligus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut menjadi penting di tengah kondisi efisiensi anggaran. Diskominfo Kaltim tetap berupaya menjaga keberlangsungan layanan internet yang menunjang aktivitas pemerintahan, khususnya pelayanan publik dan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan penataan kebutuhan dan anggaran layanan internet diperlukan agar pemanfaatan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
”Dalam kondisi efisiensi, kita harus melakukan penataan dengan melihat kembali kebutuhan layanan internet di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai ada layanan yang tidak sesuai kebutuhan, tetapi di sisi lain kebutuhan yang mendukung pelayanan pemerintahan harus tetap terjaga,” ujar Ririn.
Menurutnya, pengelolaan layanan internet juga perlu dilakukan secara lebih terintegrasi. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dikendalikan tanpa mengurangi dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, menjelaskan bahwa penataan dilakukan dengan menginventarisasi kebutuhan layanan internet pada masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut, kata dia, diperlukan untuk memperoleh gambaran kebutuhan yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar penyusunan anggaran layanan internet tahun 2026.
”Yang kita lakukan adalah melihat kembali kebutuhan masing-masing perangkat daerah, baik dari sisi kapasitas maupun pemanfaatannya. Dengan begitu, layanan internet yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” jelas Kiki, sapaan akrab Kabid TIK Diskominfo Kaltim.
Ia berharap hasil penataan tersebut dapat menjadi dasar pengelolaan layanan internet yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, langkah tersebut diharapkan tetap mendukung transformasi digital serta kelancaran komunikasi dan pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim. (*/)
Efisiensi Anggaran, Diskominfo Kaltim Tata Ulang Kebutuhan Internet Perangkat Daerah











