TITIKNOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar itu berlangsung di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022.
“Hari ini, Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan,” kata Kapolri usai kegiatan tanda tangan MoU tersebut.
Substansi kesepahaman tersebut, kata Sigit, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan Pemilu. Antara lain adalah persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara, hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.
“Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari,” ujar Kapolri.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Sigit menekankan, yang paling terpenting dan selalu digelorakannya adalah seluruh elemen masyarakat harus memiliki semangat dan komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Menurutnya, silang pendapat dan perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi lima tahunan adalah hal yang biasa. Namun, Sigit menegaskan, seluruh calon pemimpin di tingkat pusat maupun daerah harus berkomitmen selalu menjaga persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi, serta membawa visi-misi Indonesia jauh lebih baik.
“Perbedaan pilihan pendapat adalah hal biasa. Namun yang selalu kita ingatkan bahwa siapapun pemimpinnya, baik tingkat daerah maupun nasional, yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan. Yang namanya persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama. Sehingga itu harus kita jaga. Hal-hal tidak baik harus kita tinggalkan,” tuturnya.
Dengan terjaganya penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai, ke depan diharapkan Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.
Kapolri meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya. Sehingga, di tahun 2024 tidak lagi terjadi polarisasi, politik identitas, SARA dan hal lain yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. M04