Advertorial

Pemkot Jadikan Pasar Dayak Beluluq Lingau Berstandar SNI

195
×

Pemkot Jadikan Pasar Dayak Beluluq Lingau Berstandar SNI

Sebarkan artikel ini

Walikota Samarinda, Andi Harun berboncang dengan pedagang di Pasar Dayak Beluluq Lingau Samarinda. HO

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda menyebut Pasar Dayak Beluluq Lingau yang baru diresmikan Walikota Andi Harun bakal ditetapkan sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Ada empat pasar yang akan kita kejar untuk sesuai SNI, Pasar Dayak Beluluq Lingau, Harapan Baru, Palaran, dan Sungai Dama,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas, Rabu (8/2/2023).

Pihaknya bakal mengusulkan usulan anggaran sebesar Rp41 miliar untuk mengejar standarisasi bagi keempat pasar tersebut. Dana tersebut, bakal digunakan untuk perluasan Pasar Dayak Beluluq Lingau termasuk akses masuk dari pinggir jalan PM Noor.

“Ini segera kita ajukan. Akses sekarang agak kedalam, kita sudah koordinasi dengan pemilik lahan,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait penempatan lapak sesuai dengan zona yang diatur oleh SNI. Misalnya, lapak aksesoris dan lapak daging akan dipisah, tidak bercampur.

Pun demikian dengan sejumlah fasilitas untuk menciptakan pasar yang ramah disabilitas, tempat ibadah dan Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL).

Sebelumnya, relokasi Pasar Dayak Beluluq Lingau ini menghabiskan APBD 2022 sebesar Rp6,3 miliar.

Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan dari 100 lapak yang tersedia, ada 71 pedagang yang telah menempati dan aktif berdagang di lapak Pasar Dayak Beluluq Lingau.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa akan menambah lagi lapak yang sudah ada.

“Kita ingin mencontohkan, bisa memiliki pasar yang sehat dan bersih,” sebutnya. 

Relokasi Pasar Dayak Beluluq Lingau ini juga bentuk penghargaan besar Pemkot Samarinda untuk memberikan tempat yang terbaik bagi masyarakat dan pedagangan agar bisa dikembangkan di masa mendatang untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Rancang Revisi Perda Miras

“Saya tetap konsisten untuk mengembangkan pasar tradisional untuk mendorong roda perekonomian rakyat menjadi lebih baik,” pungkas Andi Harun. (dsk/red/wil)