TITIKNOL.ID, TELUK BAYUR – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memimpin upacara dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Se-Dunia.
Pelaksanaan Hari Lingkungan Hidup ini di halaman Kantor Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sri Juniarsih Mas saat membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyampaikan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2024.
Kegiatan ini mengambil tema “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience (Restorasi lahan, penggurunan dan ketahanan terhadap kekeringan)”, dan slogan “Our Land, Our Future, Generation Restoration.”
“Sebagaimana tema dari UNEP, untuk Hari Lingkungan Hidup tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan,” ungkap Sri.
Lanjutnya, Presidensi G20 telah menghasilkan adopsi Global Land Restoration Initiative yang sangat penting mengingat bahwa dunia menghadapi triple planetary crisis yang semakin intens.
“Yakni krisis perubahan iklim, krisis kerusakan alam dan kehilangan biodiversitas, serta krisis polusi dan limbah,” ujarnya.
Bupati Sri Juniarsih menekankan bahwa pemulihan lingkungan merupakan kunci dalam membalikkan arus degradasi lahan, dan dapat sekaligus meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem.
“Untuk ini, kita perlu meningkatkan ambisi dan investasi dalam upaya pemulihan lingkungan, memberikan momen “terobosan besar” bagi perbaikan lahan, sebagai upaya untuk mengatasi kekeringan,” ucapnya.
Menurut Sri Juniarsih pemulihan berkaitan langsung dengan upaya penyelesaian krisis iklim. Dalam upaya penyelesaian krisis iklim, inovasi, dan prinsip keadilan memegang peran penting.
Kendati demikian, Indonesia telah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional.
“Penyelenggaraan NEK sendiri dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” tuturnya.
Bupati Sri Juniarsih menambahkan, upacara ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Dirinya berkomitmen akan menindaklanjuti untuk mengembalikan keadaan hutan yang ia akui sebagian telah hilang.
“Tetapi tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki. Untuk itu saya meminta semua pihak pihak ikut terlibat menyukseskan cita-cita kita bersama ini,” tandasnya. (ADV/INK)