Walikota Samarinda Andi Harun berfoto bersama usai kesepakatan Persetujuan Hasil Kajian Dokumen OBC antara PT. CIRIAJASA E.C dengan pihak RSUD I.A Moeis di Balaikota, Rabu (15/2/2023). HO
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Rumah Sakit I.A Moeis Kota Samarinda diproyeksi menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Awal langkahnya, dilakukan penandatanganan berita acara perihal kerjasama rancangan di Anjungan Karamumus, Rabu (15/2/2023).
Perencanaan ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang berfokus untuk meningkatkan daya saing tinggi dan sejalan dengan perencanaan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menjadikan Rumah Sakit I.A Moeis representatif rumah sakit bertaraf internasional.
Andi Harun mengatakan perencanaan Rumah sakit I.A Moeis menjadi taraf internasional berdasarkan kajian dokumen OBC antara PT. CIRIAJASA E.C (Konsultan Bappenas) Gatot Bentoro dengan Direktur RSUD I.A Moeis. dr. Syarifah Rahimah.
Rencana ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu).
“Presentase sudah 90 persen dari tahap perencanaan sampai persetujuan, mudah-mudahan bulan ini sudah disetujui Menkeu,” ungkapnya.
Andi harun juga menjelaskan pembangunan tahap diawali di general hospital kemudian berlanjut ke sarana pendukungnya. Selanjutnya setelah pembangunan Rumah Sakit I.A Moeis akan berubah dari Tipe C menjadi Tipe B pendidikan.
“Akan menjadi tempat praktik dokter-dokter koas dari fakultas kedokteran,” tambahnya.
Ia optimistis pembangunan dapat diselesaikan akhir tahun 2024. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan yang sesuai standard internasional.
“Kita tinggal menunggu Menkeu, selanjutnya kita akan lelang Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU),” tambahnya.
Andi Harun juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa pihak ketiga yang mengajukan keterlibatannya dalam membangun Rumah Sakit I.A Moeis, di antaranya Bank Kaltimtara, PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT. PII)
“Nanti akan ada konsorsium badan usaha, sehingga tidak perlu memakai APBD, sehingga bisa dialihkan untuk keperluan lainnya,” kata Andi Harun. (dsk/red/adv)