Bulungan

Polresta Bulungan Terima Curhatan Warga soal Agraria 

70
×

Polresta Bulungan Terima Curhatan Warga soal Agraria 

Sebarkan artikel ini

Kabag Ops Polresta Bulungan Kompol Kemas Zein Errie Limantara menyampaikan pandangan di depan sejumlah tokoh pada program Jumat Curhat yang digelar Polresta di salah satu kedai kopi di TAnjung Selor, Bulungan, Jumat (3/3/2023). HO/POLRES NUNUKAN

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menampung berbagai aspirasi masyarakat lewat program Jumat Curhat, hari ini (3/3/3023), salah satunya persoalan agraria. 

“Kegiatan Jumat Curhat ini rutin dilaksanakan sebagaimana menindaklanjuti arahan Mabes Polri,” kata Kabag Ops Polresta Bulungan Kompol Kemas Zein Errie Limantara di Tanjung Selor, Jumat. 

Kegiatan ini dilaksanakan tak lain untuk menyerap aspirasi masyarakat dan keluhan masyarakat khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulungan. 

Sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat selalu menyempatkan hadir dalam Jumat Curhat. Mereka secara terbuka saran, masukan, dan dukungan kepada Polri. 

Dalam Jumat Curhat hari ini (3/3/2023) salah satu tokoh masyarakat bernama Widiyanto menyampaikan permasalahan agraria di Tanjung Selor yang menurutnya masih marak terjadi. Menurutnya hal ini patut menjadi perhatian pihak kepolisian juga. 

Senada disampaikan, Ketua RW 36, Sukirno bahwa banyak kasus agraria di Kabupaten Bulungan disebabkan masyarakat saling klaim lahan dan mematok serta bercocok tanam di lahan yang bukan hak miliknya. 

Selain itu, diharapkan adanya upaya kepolisian menertibkan pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor maupun mobil. 

Kabag Ops Polresta Bulungan Kompol Kemas Zein Errie Limantara mengimbau masyarakat menggunakan cara-cara yang prosedural jika terjadi permasalahan lahan. Jangan sampai menggunakan cara kekerasan karena hal tersebut dapat melanggar hukum. 

“Artinya, apabila ada permasalahan lahan bisa dilaporkan ke Satreskrim Polresta Bulungan dan membawa bukti-bukti kepemilikan lahan,” ujarnya. 

Baca Juga:   Rayakan Hari Nusantara, Pemkab Bulungan Kenalkan Maritim Indonesia ke Anak-Anak

Terkait anak-anak sekolah yang belum cukup umur, Polresta Bulungan akan melakukan tindakan dengan cara persuasif dengan cara pengendalian sosial melalui tindakan ajakan, bimbingan, anjuran, atau larangan.

Terakhir, terkait maraknya parkir liar dan siswa/siswi di sekolah dan mengendarai kendaraan belum memiliki SIM, Satlantas Polresta Bulungan akan menempatkan personel. 

Polresta juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan mengoperasikan bus sekolah demi menekan pengendara roda dua maupun roda empat di bawah umur. (red)