Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto, Senin (13/3/2023). KOMINFO
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Polda Kaltim untuk dipakai pembangunan rumah sakit Bhayangkara Polri, Senin (13/3/2023) di Samarinda.
Letak tanah yang diserahkan berlokasi di Jalan HM Rifadin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir.
“Atas nama Pemerintah Kota Samarinda saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman di lapangan yang telah melakukan pengukuran ulang bekerjasama dengan Kapolresta Samarinda, Babinkamtikmas, Babinsa, Kelurahan dan RT setempat, dan mendapatkan nilai luas tidak sampai 10 hektare tapi hanya 8,4 hektare,” kata Wali Kota.
Orang nomor satu di Samarinda ini juga mengatakan salah satu bidang strategis pemerintah adalah pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu Wali Kota Andi Harun berharap tanah yang rencana di atasnya akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat IV ini berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.
“Saya kira sangat bersyukur lahan ini suatu hari akan menjadi sebuah bangunan rumah sakit dan menambah layanan sarana dan prasarana Kesehatan di Kota kita ini,” tuturnya.
Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto mengungkapkan tahap demi tahapan pembangunan akan segera dimulai, semoga didalam waktu yang tidak terlalu lama bisa cepat terlaksana.
“Kemudian yang menarik, rumah sakit tersebut nantinya akan mengedepankan pelayanan khususnya di bidang forensik apalagi wilayah bagian timur nantinya bisa menjadi ikon rumah sakit ini,” kata Kapolda. (adv/kominfo)