Bulungan

KPU Bulungan Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi, Ini Tujuannya

54
×

KPU Bulungan Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Ketua KPU Bulungan (tengah) Lili Suryani didampingi anggota dan jajaran staf Sekretariat KPU Bulungan mendeklarasikan zona integritas WBK dan WBBM, Jumat (31/3/2023). HO

TITIKNOL.ID, BULUNGAN – KPU Kabupaten Bulungan mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi menciptakan pemilu yang berintegritas.

“Pencanangan tersebut untuk menegakkan integritas sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Lili Suryani di Tanjung Selor, Sabtu.

Ia mengatakan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi tapi juga yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk lembaga KPU yang modern.

“Ini juga sudah menjadi keharusan untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pencanangan WBK dan WBBM diselenggarakan KPU pada Jumat (31/3/2023) disaksikan jajaran jajaran KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu, Pemkab Bulungan, DPRD, forkopimda, dan perwakilan partai politik di Bulungan.

Lili mengatakan, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat dari segenap jajaran KPU mewujudkan WBK dan WBBM, maka kepercayaan dari masyarakat sulit dicapai. Padahal, KPU merupakan lembaga yang diamanahkan menyelenggarakan pemilihan umum.

Lili mengatakan, salah satu tahap pembangunan zona integritas pada lembaga negara adalah dengan adanya deklarasi atau pernyataan dari pimpinan suatu lembaga negara bahwa lembaga tersebut telah siap membangun zona integritas, yang selanjutnya untuk pembuatan dan penandatangan pakta ontegritasnya disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat. (red)