Penajam

116 Nakes Terima SK PPPK, Bupati PPU: Sekarang Harus Melatih Senyum

×

116 Nakes Terima SK PPPK, Bupati PPU: Sekarang Harus Melatih Senyum

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 116 tenaga kesehatan (Nakes) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022 kepada 116 tenaga kesehatan (Nakes) yang diserahkan di Aula lantai I kantor Bupati PPU, Jumat, (31/03) kemarin. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM– Sebanyak 116 tenaga kesehatan (Nakes) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022 yang diserahkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam di Aula lantai I kantor Bupati PPU, Jumat, (31/03) kemarin.

“Hari ini kita telah mendapatkan kebahagiaan karena saudara-sudara telah menerima SK PPPK. Dengan diterimanya SK bukti bahwa sekarang saudara sudah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten PPU. Kepada semuanya kami sampaikan selamat dan sukses atas keberhasilan mengikuti seleksi penerimaan PPPK beberapa waktu yang lalu. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten PPU, ” ucap Hamdam.

Hamdam berpesan, bahwa karena yang lulus dari tenaga kesehatan meminta untuk para nakes dapat melatih senyum.

“Ini penting, kenapa karena pelayanannya langsung kepada masyarakat. Sekarang ini yang Banyak dikeluhkan masyarakat kita itu adalah bagaimana kita melayani mereka. Dengan pelayanan yang ramah dan senyum insyah Allah separuh yang dikeluhkan telah terobati, ” kata Hamdam.

Hamdam juga menyampaikan bahwa SK PPPK ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk memperjuangkan THL yang telah lama mengabdi di daerah.

“Kepada yang lulus PPPK harus punya semangat baru karena Insya Allah masa depannya lebih cerah kami upayakan penghasilan mereka sesuai dengan ASN lainnya dan juga akan diberikan termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai atauTPP,” tutupnya.

Saat ditemui, Insiyah Nur Fithriani salah satu THL selama 12 tahun yang lulus PPPK mengungkapkan, senang karena telah menerima SK tersebut.

Baca Juga:   Kepala Otorita Sebut Tahap Awal Bangun Gedung di KIPP IKN Seluas 900 Ha

Setelah 12 tahun menjadi THL dan hampir kehilangan harapan kini telah resmi menjadi Bagian dari PPPK.

“Ya pasti senang sekali lah karena telah menerima SK ini. Karena dulu sempat punya niat berhenti menjadi THL selama 12 tahun, ” ungkapnya.

“Kita berharap kepada rekan Rekan yang telah menerima SK PPPK yang sebagian besar THL PPU dapat meningkatkan kinerjanya terus semangat,” tambah Insiyah. (ADVERTORIAL/Humas06/KOMINFO)