Penajam

Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin Minta BPK Audit Perumda Benuo Taka

×

Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin Minta BPK Audit Perumda Benuo Taka

Sebarkan artikel ini

15 eks karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka menyepakati tunggakan gaji yang dibayarkan hanya 10 bulan dari total 18 bulan

Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin mempertanyakan kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka . Karena sampai sekarang belum kunjung menyelesaikan tunggakan gaji para mantan karyawan. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM– Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin mempertanyakan kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka .

Karena sampai sekarang belum kunjung menyelesaikan tunggakan gaji para mantan karyawan.

Diketahui, 15 eks karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka menyepakati tunggakan gaji yang dibayarkan hanya 10 bulan dari total 18 bulan.

Dari tunggakan gaji selama 20 bulan tersebut yang dibayarkan baru tiga bulan.

Jadi, masih ada tujuh bulan tunggakan gaji yang wajib diselesaikan Perumda Benuo Taka.

“Kami akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Perumda Benuon Taka untuk membahas persoalan ini,” kata Raup Muin.

Bahkan ia mengaku heran dengan manajemen Perumda Benuo Taka.

Karena tunggakan gaji tujuh bulan belum dilunasi ke 15 eks karyawan, sedangkan gaji direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Benuo Taka cukup lancar.

“Laporannya tahun ini gaji direktur dan dewan pengawas jalan terus. Kenapa tunggakan gaji mantan karyawan belum dilunasi,” jelasnya.

Raup Muin mempertanyakan, sumber pendapatan Perumda Benuo Taka sehingga mampu membayarkan gaji karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka.

“Apakah sumber pendapatan Perumda Benuo Taka dari tambang batu bara atau sektor lain. Kami meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit,” tuturnya.

Raup Muin menilai, kinerja Perumda Benuo Taka pasca pergantian direktur pada November 2022 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja Perumda Benuo Taka, karena sampai saat ini belum ada perubahan,” terangnya. (ADV/DPRD PPU)