TitiknolKaltara

DPRD-Pemprov Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Ini Catatannya

×

DPRD-Pemprov Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Ini Catatannya

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar dan Wagub Yansen TP memperlihatkan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022, Senin (31/8/2023) yang turut disaksikan Sekretaris DPRD Mohamad Pandi. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022, Senin (31/8/2023). 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rakhmat Sewa mengatakan proses pembahasan ranperda ini telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bahwa persetujuan antara kepala daerah dengan DPRD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka 31 Juli 2023 kita lakukan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,” tutur Rakhmat Sewa saat Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kalimantan Utara, Senin (1/8/2023).

Sejumlah catatan strategis disampaikan DPRD Kalimantan Utara pada agenda tersebut. Antara lain, apresiasi DPRD kepada Pemprov Kalimantan Utara atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya berturut-turut yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Namun, BPK juga memberikan catatan rekomendasi kepada Pemprov agar segera diselesaikan. Untuk itu kami harap Pemprov Kaltara menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK tersebut tidak melewati bulan Juli 2023,” jelasnya.

DPRD juga memberi apresiasi kepada Pemprov mampu melampaui target Pendapatan Daerah dari target awal Rp2.553.547.049.717 dengan realisasi Rp2.731.491.817.451,20, atau tercapai 106,97 persen.

“Dengan pencapaian ini seharusnya bisa membuat kita bersemangat lagi untuk mencari potensi PAD melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Lalu PI sebesar 10 persen pada wilayah kerja minyak gas bumi dan retribusi penanaman pengendalian perkebunan kelapa sawit,” paparnya.

Baca Juga:   KKM Bone Satukan Niat Berkontribusi untuk Bulungan dan Kaltara

Pada komponen lain, DPRD menilai realisasi Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga pada APBD 2022 masih belum optimal. Terlihat dari belanja tanah hanya sebesar 56,47 persen dan belanja peralatan mesin hanya sebesar 68,19 persen.

DPRD mengharapkan Pemprov terus melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja modal pada masing-masing OPD, agar penggunaannya lebih optimal.

DPRD juga menilai masih cukup besar selisih realisasi pendapatan belanja daerah diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp409,1 miliar. Untuk itu, DPRD juga meminta Pemprov melakukan evaluasi terhadap hal ini. 

Adapun Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP mewakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas persetujuan salah satu ranperda strategis daerah.

Dia mengungkapkan, berbagai masukan dan saran berbagai pihak ditampung selama proses pembahasan ranperda ini. Sejak digelar pada 26 Juni 2023 lalu, seluruh proses pembahasan berjalan lancar.

“Sebelum pengesahan, laporan keuangan telah diaudit oleh BPK dan mendapatkan Opini WTP untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut mulai dari 2014. Hal ini memberikan keyakinan bahwa tidak ada permasalahan terkait laporan keuangan,” ujar Wagub Yansen TP.

Pemprov dan DPRD Kaltara secara bersama-sama menyepakati dan menyetujui raperda ini, selanjutnya akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu persyaratan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Terima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang diberikan DPRD dan semua pihak terkait dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2022,” tuturnya.

Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemprov atas ranperda ini. (red/adv)