Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa. HO
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa meminta Pemprov Kalimantan Utara genjot pembangunan infrastruktur jalan sesuai kewenangannya, di daerah pedalaman dan perbatasan.
“Khususnya daerah perbatasan seperti Krayan, Apau Kayan, Bahau Hulu dan Long Pujungan pembangunan akses jalannya masih perlu diakselerasi oleh Pemprov,” tutur Rakhmat Sewa, Senin (31/7/2023) di Tanjung Selor.
Hal itu disampaikan Rakhmat Sewa menyusul telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022, antara DPRD dengan Pemprov.
Dia berharap, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama Pemprov sebagai eksekutor pelaksanaan pembangunan pada belanja APBD tahun-tahun mendatang.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa kapasitas keuangan daerah masih belum cukup besar untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan daerah. Maka dari itu, ia juga berharap Pemprov meningkatkan sinergi dan kolaborasi serta berperan aktif untuk menarik dana Pemerintah Pusat membiayai pembangunan daerah pedalaman dan perbatasan.
“Ini bisa melalui dana alokasi khusus (DAK) dan mendorong pihak swasta untuk terlibat langsung untuk pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. (red/adv)