TitiknolKaltara

Penyusunan Dokumen RZWP3K Kaltara Kini Tahap Final

56
×

Penyusunan Dokumen RZWP3K Kaltara Kini Tahap Final

Sebarkan artikel ini

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Dr. Bustan memimpin deklarasi Finalisasi Dokumen RZWP3K.

TITKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan memimpin deklarasi final materi teknis perairan pesisir Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kamis (31/8/2023).

Deklarasi ini dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda, M. Yusuf Eko Budiutomo sekaligus Tim Kelompok Kerja Zonasi Daerah, tim Kelompok Kerja (Pokja), dan tim teknis penyusun materi teknis muatan perairan.

“Saya berharap dokumen materi teknis perairan pesisir ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman dan produktif sehingga diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi sosial dan lingkungan,” kata Bustan.

Dia menjelaskan, Deklarasi Final RZWP3K merupakan tindak lanjut rapat konsultasi teknis Pemprov Kaltara dengan KKP pada 15 Agustus 2023 di Jakarta.

Bustan menjelaskan dokumen RZWP3K Kaltara merupakan perbaikan terhadap dokumen sebelumnya yang telah ditetapkan menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2018.

Deklarasi ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan.

Dalam penyusunan rencana tata ruang keterpaduan keserasian antara struktur ruang, pola ruang penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah.

“Saya berharap sekali deklarasi ini dapat segera mendapatkan persetujuan teknis dari Menteri KKP RI sehingga dapat diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” tuturnya. (dkisp/red/adv)