Penajam

Perkimtan Minta Petugas Makam Data Daya Tampung TPU di PPU

225
×

Perkimtan Minta Petugas Makam Data Daya Tampung TPU di PPU

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada seluruh petugas pemakaman untuk mendata daya tampung di Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Kepala Disperkimtan Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Yusuf Basra saat menyerahkan bantuan kepada petugas makam. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada seluruh petugas pemakaman untuk mendata daya tampung di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Kepala Disperkimtan PPU, Muhammad Yusuf Basra menjelaskan, sampai saat ini ada 114 makam yang tersebar di empat kecamatan.

Namun pihaknya baru bisa menempatkan 5 petugas di pemakaman seperti di Kelurahan Saloloang, Kampung Baru, Nenang di BTN Km 4 dan Gunung Steleng.

Yusuf mengatakakan, pendataan daya tampung makam ini sangat diperlukan sebagai data untuk Perkimtan untuk mengetahui berapa kebutuhan makam ke depa.

“Kami juga minta untuk mendata sarana dan prasarana makam. Seperti rumah keranda, penerangan makam,akses jalan menuju makam, fasilitas penampungan air, pagar makam hingga drainase,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan, dalam pengelolaan makam ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Perkimtan PPU, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Bahkan makam ini juga ada bersifat gotong royong yang pengelolaan ditangani masyarakat.

Mengenai bantuan kepada petugas makam, pihaknya telah memberikan sepatu safety kepada mereka sebagai salah satu bentuk Perkimtan kepada mereka. (Advertorial)