Samarinda

Pj Gubernur Minta Proyek Terowongan Dilengkapi Amdal, Andi Harun Janji Melengkapi

×

Pj Gubernur Minta Proyek Terowongan Dilengkapi Amdal, Andi Harun Janji Melengkapi

Sebarkan artikel ini

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal menyampaikan dukungan proyek pembangunan Terowongan Samarinda

TINJAU PROYEK TEROWONGAN – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau proyek terowongan Kota Samarinda. Ia meminta Pemkot Samarinda melengkapi seluruh dokumen untuk proyek ini. TITIKNOL.ID/HO/KOMINFO KALTIM

TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kaltim Akmal menyampaikan dukungan proyek pembangunan Terowongan Samarinda.

Ia mendukung program Walikota Samarinda Andi Harun yang menghubungkan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap.

Apalagi proyek ini akan mengurangi kemacetan di Samarinda.

Hal ini disampaikan Akmal Malik saat meninjau lahan aset Pemprov Kaltim yang terdampak pembangunan Terowongan Kota Samarinda.

Namun demikian, ia meminta Pemkot Samarinda untuk melengkapi syarat administrasi terkait permohonan hibah atas aset pemerintah provinsi yang diperlukan dalam proses pembangunan terowongan.

Ini termasuk melengkapi dokumen perencanaan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

TINJAU – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Walikota Samarinda saat meninjau proyek terowongan. TITIKNOL.ID/HO/KOMINFO KALTIM

“Proseduralnya dilalui, kita minta hal-hal yang berkaitan dengan administrasi diselesaikan,” pesan Akmal Malik saat meninjau lokasi Aset Pemprov Kaltim di area Rumah Sakit Islam (RSI) bersama jajaran Pemprov dan Pemkot Samarinda, Senin (22/1/2024) melalui laman Kominfo Kaltim.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pihak Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) terkait permohonan pemberian hibah sebagian lahan aset yang saat ini ditempati oleh bangunan RSI.

Akmal juga meminta kepada pihak kontraktor pembangunan terowongan Kota Samarinda, yaitu PT PP Persero Tbk, untuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak.

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait proyek infrastruktur kota yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap ini.

Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, berjanji akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga:   Samarinda Ingin Duplikasi Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar

Ia juga menegaskan bahwa sebagai ganti rugi atas bangunan RSI yang terdampak oleh pembangunan terowongan, Pemkot Samarinda siap membantu rencana pengembangan RSI ke depan.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau proyek terowongan Samarinda. TITIKNOL.ID/HO/KOMINFO KALTIM

“Jangankan bangunan itu, apa yang dibutuhkan yayasan akan kami bantu. Kami clear soal itu,” tegas Andi Harun.

“Saya komitmen melaksanakan semua arahan. Dalam waktu dekat kami selesaikan syarat-syarat yang dibutuhkan,” tutupnya. (*)