Sendawar

Polres Kubar Amankan Pengedar dan Sita 72 Poket Sabu

138
×

Polres Kubar Amankan Pengedar dan Sita 72 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini

Seorang pengedar sabu berinisial  SAA tak bisa berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polres Kutai Barat di Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (4/3/2024) lalu

DITANGKAP- Seorang pria berinisial SAA beserta barang bukti sabu diamankan Polres Kutai Barat. TITIKNOL.ID/HO/POLDA KALTIM

TITIKNOL.ID,KUBAR – Seorang pengedar sabu berinisial  SAA tak bisa berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polres Kutai Barat di Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (4/3/2024) lalu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan poket sabu.

SAA diamankan setelah polisi sebelumnya juga menangkap EY yang telah menerima barang haram dari pelaku.

Dalam penggeledahan di kamar SAA, ditemukan barang bukti berupa 72 poket narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 55,5 gram.

Barang bukti tersebut terbagi dalam berbagai warna plastik klip dan dilapisi potongan sedotan, mengindikasikan upaya tersangka untuk menyembunyikan identitas barang haram tersebut.

Tidak hanya narkotika, namun tim opsnal juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu buah tas tangan, sebuah kotak warna hitam, dompet kecil motif kotak-kotak, bekas kotak senter warna hitam, dompet kecil motif kotak warna putih, bekas kotak jam tangan warna hitam, dan bekas kotak HP iPhone yang dilapisi lakban warna hitam.

Sebuah unit HP iPhone XR juga turut diamankan dari tersangka.

Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa SAA mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu miliknya.

Proses hukum dan penyidikan lebih lanjut dilakukan terhadap tersangka dan barang bukti tersebut.

Kapolres AKBP Kade Budiyarta, menyampaikan apresiasi terhadap tim opsnal yang telah berhasil membongkar kasus ini, serta mengingatkan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Barat. (*)