EVALUASI – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat memimpin rapat membahas persiapan evaluasi oleh Kemendagri. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun akan kembali dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ini adalah evaluasi tahap kedua setelah sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi tahap pertama pada Selasa (19/12/2023) di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Makmur Marbun yang sebelumnya menjabat Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri mendapat mandat dari Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi Pj Bupati PPU menggantikan Hamdam Pongrewa yang jabatannya berakhir pada 19 September 2023.
Kini, masa kerja Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU telah memasuki triwulan kedua, sehingga akan kembali dievaluasi oleh Kemendagri.
Pada evaluasi kinerja tahap pertama, Pj Bupati PPU memberikan keterangannya selama tiga bulan pertama menjabat di PPU.
Hal itu terkait penanganan inflasi, pencegahan stunting, menjaga mandatory spending bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan, serta beberapa hal penting lainnya.
Keterangan tersebut meyakinkan Kemendagri hingga memberikan apresiasi kepada Makmur Marbun.
Untuk penilaian tahap kedua ini, Marbun optimistis bisa mendapat catatan baik lagi.
Optimisme itu juga dibarengi dengan kesiapan yang matang seperti terlihat dalam pertemuan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab PPU, Rabu, (13/3/2024).
Dari sejumlah indikator penilaian yang disiapkan seperti bidang kesehatan terkait persoalan stunting, pelayanan publik, bidang pendidikan, penanggulangan kemiskinan, hingga persoalan inflasi.
Masing-masing OPD dimintai keterangannya terkait capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama ini . (Advertorial/Kominfo/Humas6)












