Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Perkimtan PPU, Masrani, Selasa (23/4/2024).TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, ada sekitar 114 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di empat kecamatan.
Namun dari jumlah itu, baru ada 6 TPU yang ditangani Perkimtan dengan menempatkan sejumlah petugas.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Perkimtan PPU, Masrani, Selasa (23/4/2024).
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru menempatkan 6 petugas di enam TPU yang dikelola Perkimtan.
“Yang kami kelola itu TPU umum, pemakaman nasrani di Penajam dan Penajam dan Nenang. Yang lain belum menempatkan petugas,” ujarnya.
Dari jumlah 114 TPU itu lanjutnya, sebagian masih dikelola masyarakat maupun desa.
Ia mengatakan, banyaknya TPU yang belum dikelola Perkimtan karena belum diserahkan lahan permakaman tersebut kepada pemerintah.
“Ya harus mereka hibahkan agar bisa kami bangun fasilitas seperti pagar dan fasilitas lain termasuk menempatkan petugas. Sepanjang belum dihibahkan kepada pemerintah kami tidak bisa mengelolanya,” katanya. (Advertorial)