Penajam

Plt Kadisperkimtan PPU Harap Seluruh TPU bisa Dikelola Pemerintah

326
×

Plt Kadisperkimtan PPU Harap Seluruh TPU bisa Dikelola Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang mengatakan seharusnya seluruh tempat pemakaman umum (TPU) diserahkan dan dikelola pemerintah daerah

DIKELOLA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang mengatakan seharusnya seluruh tempat pemakaman umum (TPU) diserahkan dan dikelola pemerintah daerah. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang mengatakan seharusnya seluruh tempat pemakaman umum (TPU) diserahkan dan dikelola pemerintah daerah.

Nicko menjelaskan, selama ini masih banyak TPU atau pemakaman umum dikelola desa maupun masyarakat.

Sehingga menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan maupun membangun fasilitas pendukung.

“Bagaimana bisa kami kelola kalau lahan itu masih milik desa atau masyarakat. Makanya lahan itu harus dihibahkan kepada pemerintah daerah agar bisa dikelola dan dibangun fasilitas melalui anggaran pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu sejumlah desa telah menghibahkan pemakaman yang mereka kelola diserahkan kepada Dinas Perkimtan.

“TPU ini menyentuh langsung  kepada masyarakat sehingga harus dilengkapi fasilitas,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), telah menerima 11 bidang tanah untuk pemakaman.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Dinas Perkimtan PPU, Masrani menjelaskan, surat hibah telah diterima dari pemerintah desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Surat hibah sudah kami terima. Ada 11 lahan pemakaman yang diserahkan kepada kami untuk dikelola,” kata Masrani.

Ia mengatakan, lahan yang sudah dihibahkan tersebut selanjutnya akan dianggarkan untuk dibangun sejumlah fasilitas.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya memang kesulitan untuk membangun fasilitas pemakaman karena masih dikelola desa atau masyarakat.

“Sulit kami kelola kalau lahan itu belum diserahkan kepada kami,” ujarnya.

Mengenai lahan yang dihibahkan, ia mengatakan selain lahan tersebut sudah dimanfaatkan sebagai lahan pemakaman juga ada lahan yang masih kosong.

Baca Juga:   Setuju Revitalisasi Pelabuhan Speedboat dan Klotok, Sudirman: Itu Wajah Kabupaten PPU

Masrani mengatakan, seharusnya lahan pemakaman di PPU dikelola Perkimtan agar bisa lebih mudah untuk dikelola.

“Ya mudah-mudahan nanti semua lahan pemakaman bisa kami kelola sehingga bisa dibangunkan fasilitas,” jelasnya.

Ia mengatakan sampai saat ini ada sekitar 114 pemakaman yang tersebar di empat kecamatan.

Namun hanya ada 6 tempat pemakaman umum (TPU) yang bisa dikelola dengan menempatkan petugas. (Advertorial)