“Kami tidak bisa melakukan pembangunan fasilitas kalau lahan TPU belum dihibahkan kepada pemerintah daerah,”
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Ratusan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dikelola pemerintah desa maupun masyarakat.
Hal ini menjadi kendala bagi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU untuk mengelola TPU.
Hal ini disampaikan Kabid Pemakaman dan Pertanahan, Disperkimtan PPU, Masrani.
Ia mengatakan, sampai sekarang masih ada ratusan TPU yang masing dikelola masyarakat maupun Pemerintah Desa.
“Iya mereka masih mengelola TPU itu belum diserahkan kepada pemerintah,” jelasnya.
Menurut Masrani, seharusnya lahan ratusan TPU itu bisa diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Disperkimtan PPU.
Padahal bila lahan tersebut dihibahkan kepada Disperkimtan PPU bisa dikelola termasuk membangun fasilitas penunjang di TPU tersebut.
“Kami tidak bisa melakukan pembangunan fasilitas kalau lahan TPU belum dihibahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Bila lahan tersebut sudah dihibahkan lanjutnya, maka pihaknya bisa membuatkan program untuk menganggarkan pembangunan fasilitas seperti jalan di sekitar TPU.
Bukan hanya membangunkan fasilitas lanjutnya, pihaknya juga bisa menempatkan petugas untuk memelihara dan mengelola lahan TPU tersebut
“Sehingga TPU akan selalu bersih karena setiap hari akan dibersihkan petugas yang kami tempatkan di lokasi tersebut. (Advertorial)












