TITIKNOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meluncurkan aplikasi perjalanan dinas berbasis GPS untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Aplikasi ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2021-2024.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan keuangan, khususnya anggaran perjalanan dinas, menjadi sorotan nasional hingga daerah. Oleh karena itu, aplikasi ini diluncurkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dana dan memaksimalkan akuntabilitas.
“Sektor yang selama ini menjadi sorotan secara nasional diantaranya adalah perjalanan dinas,” kata Andi Harun, Senin, 13 Mei 2024.
Melalui aplikasi ini, Pemkot Samarinda dapat melacak perjalanan dinas pegawai secara real-time, mulai dari lokasi keberangkatan, penginapan, transportasi yang digunakan, tempat tujuan, hingga lama perjalanan.
“Semuanya akan terekam dalam aplikasi,” jelas Andi Harun.
Peluncuran aplikasi ini merupakan komitmen Pemkot Samarinda dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan aplikasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk menerapkan sistem serupa.
Sosialisasi aplikasi ini akan dilakukan secara masif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bulan Mei ini. Ditargetkan, pada 1 Juni 2024, seluruh pegawai Pemkot Samarinda sudah dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk pengajuan dan pelaporan perjalanan dinas.
Selain meluncurkan aplikasi, Andi Harun juga menekankan pentingnya penyusunan manajemen risiko oleh seluruh OPD. Hal ini bertujuan untuk mengetahui potensi risiko dalam setiap pelaksanaan anggaran dan mengambil langkah pencegahan yang tepat.
“Dengan penyusunan manajemen resiko, ini menjadi early warning bagi seluruh pimpinan OPD. Dari skala kecil sampai yang paling terbesar. Termasuk penyusunan rencana tindak pengendalian risiko,” pungkas Andi Harun.
Penerapan aplikasi perjalanan dinas dan penyusunan manajemen risiko diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Samarinda, serta meminimalisir potensi penyimpangan dana. (*/wil/adv)