Nasional

Jawaban Menkominfo Ditanya Perihal Judol yang Picu Polwan Bakar Suami di Mojokerto

157
×

Jawaban Menkominfo Ditanya Perihal Judol yang Picu Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Budi menyinggung jutaan konten judol yang sudah di-take down sepanjang dirinya menjabat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi soal istri akar suami karena judol. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendapat pertanyaan dari Komisi I DPR terkait judi online (judol), menyusul adanya kasus polwan membakar suami di Mojokerto.

Budi menyinggung jutaan konten judol yang sudah di-take down sepanjang dirinya menjabat.

Pertanyaan terkait judol itu dilontarkan pimpinan Komisi I DPR dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta Pusat.

Budi lantas menyampaikan duka cita atas peristiwa yang terjadi pada polwan dan sang suami yang juga polisi di Mojokerto tersebut.

“Selanjutnya ini juga hot ini soal judi online, kita harus berdukacita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya. Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya, ini tanpa gender stereotype loh,” ujar Budi, Senin (10/6/2024).

Pernyataan Budi Arie itu mendapat respons tawa dari sejumlah peserta raker.

Kemudian Budi lanjut membahas contoh kasus lain yang disebabkan judol.

“Yang istrinya membunuh suaminya polisi, walaupun sekitar tiga minggu lalu Letkol TNI bunuh diri karena utang judi online Rp 900 juta. Jadi memang judi online ini bukannya kita nggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli sejak saya dilantik menjadi menteri, 2 juta lebih konten saya take down,” paparnya.

Budi Arie juga mengungkap sulitnya memberantas judi online karena lokasinya yang menembus batas negara.

Sehingga pemerintah pun membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani judol.

“Karena internet ini kan borderless, lintas negara, server-nya di negara lain. Termasuk juga akhirnya diputuskan dalam rapat terbatas, Presiden memutuskan pembentukan Satgas Judi Online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana saya sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Kapolri sebagai Ketua Bidang Penindakan,” jelas Budi Arie.

Baca Juga:   Dirut PLN Memilih EBT Dibanding PLTU demi Hindari Emisi GRK

Dia juga menjelaskan terkait laporan PPATK adanya transaksi judi online dalam 3 bulan sebesar Rp 100 triliun.

Menurut Budi, ada indikasi pencucian uang dalam jumlah yang fantastis tersebut.

“Karena Pak Presiden akhirnya dalam rapat sudah bilang ke saya, ‘Udah lah pokoknya saya mau ukurannya angkanya turun, kalau Rp 100 triliun per tiga bulan berarti kan kali empat (triwulan) setahun bisa Rp 400 triliun kan,” ujarnya.

“Nah, dari hasil pantauan kita, saya diskusi dengan berbagai teman. Ini money laundry juga ini, bukan judi online doang makanya. Intinya bukan sekadar judi online karena ada beberapa kasus dia dapat duit dari mana, menang judi,” imbuhnya. (*)