Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Disperkimtan PPU, Khairil Ahmad menjelaskan, bantuan perumahan bagi eks kebakaran belum bisa terlaksana menyusul data dari Kelurahan Penajam belum diserahkan. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), masih menunggu data dari Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, untuk penyerahan bantuan rumah kepada korban eks kebakaran.
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Disperkimtan PPU, Khairil Ahmad menjelaskan, bantuan perumahan bagi eks kebakaran belum bisa terlaksana menyusul data dari Kelurahan Penajam belum diserahkan.
“Sebenarnya surat kami sudah diserahkan tinggal nanti kelurahan yang mendata untuk penempatan warga di lokasi itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk bantuan rumah ini bagi korban eks kebakaran yang telah selesai dibangun 40 unit pada tahun lalu.
Namun belum bisa diserahkan karena masih terkena data verifikasi dari Kelurahan Penajam.
Bila data ini selesai maka selanjutnya, akan mulai menempatkan warga yang berhak mendapatkan bantuan itu.
“Kalau yang 20 unit kan sudah selesai dan bahkan sudah ditempati . Hanya yang 40 unit yang masih menunggu waktu saja,” katanya.
Mengenai warga yang memilih untuk mendapatkan uang, Khairil mengatakan itu menjadi kewenangan dari Dinas Sosial.
Namun mereka juga melakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Penajam, agar data mereka tidak tumpang tindih untuk penerima bantuan uang tersebut. (Advertorial)