Titiknol IKN

3 Skema Terbaru Pemindahan ASN ke IKN, Ini Kata Menpan-RB

59
×

3 Skema Terbaru Pemindahan ASN ke IKN, Ini Kata Menpan-RB

Sebarkan artikel ini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada tiga cara yang akan dilakukan pemerintah untuk pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN).

Pemerintah turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun hanya 80 persen dari gaji pokok. (Foto: HO Istimewa / ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

TITIKNOL.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada tiga cara yang akan dilakukan pemerintah untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN).

Pertama, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 kementerian/lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian/lembaga, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan (Menkeu),” lanjutnya.

Cara kedua, lanjut Anas, pemerintah akan menyediakan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. INT

Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN,” kata Anas.

“Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas.

Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

Jumlah itu setara dengan 2.000 kursi. Kemudian, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (pemda) di sekitar IKN.

Baca Juga:   Agar HP Kamu Tetap Aman, Hapus 5 Aplikasi Android yang Dinilai Berbahaya

“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” ujar mantan Bupati Banyuwangi itu.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Lowongan pegawai ASN pada Otorita IKN dan yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai Otorita IKN atau kementerian/lembaga di IKN,” tambah Anas (*)