Nasional

Viral! Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang, Polisi Amankan Palu hingga Tulang

240
×

Viral! Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang, Polisi Amankan Palu hingga Tulang

Sebarkan artikel ini
Polisi mendatangi lokasi pak kos NY (63) mengeksekusi dan memakan kucing di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (7/8/2024). (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Polisi telah mengecek lokasi bapak kos di Semarang berinisial NY (63) yang dipergoki oleh anak kosnya sedang memakan daging kucing. Polisi mengamankan tulang hingga magic jar.

Diketahui, lokasi itu berada di daerah Sekaran, Gunungpati. Magic jar itu diduga digunakan untuk merebus kucing.

“Inafis tadi ke sini bawa beberapa. Ada tulang, magic jar, palu untuk eksekusi, ada sabit juga,” kata Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo di lokasi, dilansir detikJateng, Rabu (7/8/2024).

Dilansir dari berbagai sumber di lokasi, ada beberapa kamar di sisi-sisi bangunan, termasuk kamar pemilik kos. Sedangkan bagian tengah dan belakang cukup berantakan dan semi terbuka.

Terlihat garis polisi terpasang untuk membatasi ruang belakang di mana NY kepergok makan kucing. Bagian belakang rumah itu langsung berbatasan dengan sungai.

Di sungai itu juga terlihat ada beberapa tulang dan kepala diduga kucing karena dikerubuti lalat.

Juga ada meja untuk menghantam kucing, kemudian di dekatnya ada abu bekas membakar.

Agung mengatakan, dari keterangan, dalam setahun terakhir NY sudah memakan 10 kucing yang rata-rata kucing liar.

“Dari keterangan, setahun terakhir 10 kucing,” kata Agung.

“Informasi yang bersangkutan untuk menurunkan kadar gula, yang bersangkutan sakit diabetes,” imbuhnya.

NY dan tiga anak kos pun dimintai keterangan oleh polisi untuk mendalami perkara itu.

Untuk diketahui, NY kepergok anak kosnya saat sedang memakan kucing.

Ada beberapa video dan pesan suara beredar di media sosial yang merekam pembicaraan penghuni kos dan NY soal mengonsumsi kucing itu.

Dalam postingan di media sosial itu, NY mengaku makan kucing untuk menjaga kadar gula karena sedang diabetes. (*)