Penajam

KPU PPU Tetapkan 137.341 Pemilih di Pilkada Serentak dengan 293 TPS

435
×

KPU PPU Tetapkan 137.341 Pemilih di Pilkada Serentak dengan 293 TPS

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) penetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 137.341 pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) penetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 137.341 pemilih. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) penetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 137.341 pemilih.

Dengan rincian 70.644 pemilih laki-laki dan 66.697 pemilih perempuan untuk 293 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kecamatan.

Untuk Kecamatan Penajam jumlah TPS sebanyak 141 tempat pemungutan suara dengan jumlah pemilih laki-laki 33.728 pemilih dan pemilih perempuan 31.861 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Penajam sebanyak 65.589 pemilih.

Kemudian, Kecamatan Waru jumlah TPS sebanyak 30 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 7.499 pemilih dan pemilih perempuan 7.184 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Waru sebanyak 14.683 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Babulu jumlah TPS sebanyak 61 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 14.497 pemilih dan pemilih perempuan 13.630 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Babulu sebanyak 28.127 pemilih.

Sementara untuk Kecamatan Sepaku jumlah TPS sebanyak 61 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 14.920 pemilih dan pemilih perempuan 14.022 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Sepaku sebanyak 28.942 pemilih.

Penetapan jumlah DPS ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Ika Petung, pada Minggu, (11/8/2024).

Rapat pleno ini dibuka KPU PPU Ali Yamin Ishak dan dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, perwakilan Forkopimda, Ketua dan anggota Bawaslu PPU, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten PPU.

Sekda PPU Tohar berharap dalam proses tahapan data pemilih di Pilkada PPU 2024 ini seluruh warga bisa terdata sehingga dapat menggunakan hak suaranya.

Baca Juga:   Jadwal Euro 2024, Laga Perempat Final Dibuka Big Match Jerman vs Portugal

“Saya mohon dalam proses penetapan data pemilih ini betul-betul dikawal hak suara warga masyarakat. Ini juga akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini,” ucapnya. (*)