TITIKNOL.ID – Kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis atau AD, anak musisi David Bayu yang juga mantan vokalis dari band Naif, terus bergulir.
Terbaru, Audrey disebut sempat diancam oleh mantan pacarnya, AP akan menyebarkan video syur miliknya.
Kendati demikian, belum diketahui pasti ancaman apa yang dilayangkan AP kepada Audrey Davis.
“Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Saat ini, lanjut Ade, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang dilayangkan Audrey.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan AD teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya, pihak AD telah membuat laporan polisi nomor 4570. Melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
AD melaporkan terkait pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE.
Dengan laporan dari AD, maka ada tiga laporan polisi yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut.
“Jadi dalam penyidikan kasus ini, ada tiga dasar laporan polisi yang dijadikan dasar oleh penyidik untuk memproses ini,” jelasnya.
Sebelumnya, AD mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang viral tersebut saat diperiksa oleh penyidik dari Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024) lalu. (*)