Samarinda

2 Pelaku Curanmor Beraksi saat Dini Hari, Kini Diamankan Polsek Sungai Kunjang Samarinda

19
×

2 Pelaku Curanmor Beraksi saat Dini Hari, Kini Diamankan Polsek Sungai Kunjang Samarinda

Sebarkan artikel ini

Polsek Sungai Kunjang Samarinda mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor serta mengamankan 2 unit sepeda motor di rumah pelaku

Polsek Sungai Kunjang Samarinda berhasil mengamankan DS alias DV dan MSF alias SN, pelaku pencurian sepeda motor. TITIKNOL.ID/HO/POLSEK SUNGAI KUNJANG

TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang Samarinda berhasil mengamankan DS alias DV dan MSF alias SN, pelaku pencurian sepeda motor.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita 2 unit sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini setelah kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu 3 minggu di wilayah Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, menjelaskan polisi banyak mendapat laporan dari masyarakat yang cukup meresahkan dan akirnya bisa mengungkap kasus curanmor,” jelasnya.

Dalam kasus ini lanjutnya, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian.

Polisi juga mengamankan dua orang tersangka, yang dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Ada dua tersangka DS alias DV dan MSF alias SN beserta dua unit sepeda motor yang telah kita amankan dari Kediaman Pelaku” ucap Iptu Agung Sisbiyantoro, SH.

Kedua pelaku diketahui melancarkan aksinya pada jam-jam yang rawan, yakni pada dini hari. Baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan sepeda motor.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku menyimpan sepeda motor hasil curiannya rumahnya di jalan Cipto mangunkusumo Samarinda Seberang.

Namun, kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Akan kita lanjutkan prosesnya sampai sidang di pengadilan,” tegasnya. (*)