Uncategorized

UPDATE! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Cek Jadwal dan Syaratnya

×

UPDATE! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Cek Jadwal dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CPNS 2024. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 ini rencananya akan dibuka pada 20 Agustus 2024 mendatang.

Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Berdasarkan surat tersebut tahapan seleksi akan berlangsung hingga Maret 2025.

Nah bagi detikers yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2024 ini, yuk simak jadwal dan panduan lengkap pendaftarannya di bawah ini.

Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2024

Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 akan berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025. Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh
  • Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Baca Juga:   Rakor Ops Ketupat, Kapolri Pastikan Musim Mudik 2024 Aman dan Lancar

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024

Selain mengetahui jadwal, detikers juga perlu mengetahui syarat-syarat untuk mendaftar pada CPNS 2024.

Syarat-syarat tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut ini rinciannya:

  • Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
  • Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara
  • Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  • Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
  • Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
  • Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat
    dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:

  • Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
  • Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.

Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:

  • Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
  • Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
  • Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.
  • PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
Baca Juga:   PLN Grup Borong Penghargaan Tingkat ASEAN dari Tata Kelola Enam Pembangkit

Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:

  • WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
  • Paspor RI yang masih berlaku.
  • Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1).
  • Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.
  • Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
    Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.
  • Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah.
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:

  • Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2024

Selain syarat umum, juga terdapat syarat administrasi yang perlu dipenuhi bagi calon pendaftar.

Mengutip laman Portal Informasi Indonesia, syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024 yakni sebagai berikut:

  • Kartu keluarga (KK).
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Baca Juga:   Wamentan Harvick Tinjau Lokasi IKN, Pastikan Ketersediaan Pangan Terpenuhi

Passing Grade CPNS 2024

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024, terdapat Tes Kompetensi Dasar (SKB) yang harus dilalui peserta sebelum lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang.

Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Keseluruhan tes tersebut memiliki ambang batas yang berbeda-beda untuk kebutuhan putra/putri Kalimantan, disabilitas, serta formasi cumlaude dan diaspora. Agar lebih jelas, berikut rinciannya:

Passing grade peserta kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Nilai TIU paling rendah: 60

Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
Nilai TIU paling rendah: 85
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 ini berjumlah 550 dengan butir soal sebanyak 110. Apabila dirincikan, TWK terdiri dari 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP berisi 45 butir soal.
Masing-masing tes tersebut terdiri dari nilai kumulatif sebagai berikut:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150
Tes Intelegensia Umum (TIU): 175
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225

Link Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui link resmi SSCASN BKN. SSCASN merupakan sebuah portal resmi yang disediakan oleh BKN untuk pendaftaran CASN 2024.

Berikut link pendaftaran CPNS 2024:

Link Pendaftaran CPNS 2024

Cara Daftar CPNS 2024

Begitu pendaftaran dibuka, detikers bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman SSCASN.

Terdapat tiga langkah utama untuk mendaftar yang dirincikan sebagai berikut:

  1. Daftar Akun
    Buka terlebih dahulu laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
    Kemudian klik ‘daftar’ untuk membuat akun
    Lengkapi informasi yang diminta laman seperti email, nomor HP, NK, dan nomor KK
    Pastikan kembali data lalu tekan ‘Lanjutkan’
    Selanjutnya klik ‘Proses Pendaftaran Akun’
    Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
  2. Login Akun
    Login ke akun SSCASN yang yang sebelumnya telah terdaftar
    Lengkapi data diri dan unggah swafoto
    Pastikan kembali informasi yang disubmit sudah tepat
    Kemudian klik ‘Selanjutnya’
    Pilih Jenis Formasi
    Pilih jenis seleksi CPNS
    Terakhir, pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  3. Unggah Dokumen
    Cek resume dan akhir pendaftaran
    Kemudian cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun
    Setelah selesai akhir pendaftaran
    Nah, itulah informasi terkait jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024. Semoga bermanfaat! (*)