Uncategorized

Portal Elektronik Pasar Sanggam di Berau Kaltim Hancur, Polisi Kini Buru Pelakunya

44
×

Portal Elektronik Pasar Sanggam di Berau Kaltim Hancur, Polisi Kini Buru Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi portal parkir. (HO/Istimewa)

Aksi anarkis berujung jalur hukum! Polres Berau resmi selidiki pengrusakan portal elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas. Siapa yang harus bertanggung jawab atas rusaknya fasilitas negara ini? Simak selengkapnya

TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Aparat kepolisian dari Polres Berau resmi menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan fasilitas umum berupa portal elektronik di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas. 

Fasilitas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tersebut dilaporkan rusak usai aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, membenarkan bahwa laporan resmi dari Pemkab Berau telah diterima. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan intensif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masuk dalam tahap penyelidikan,” ujar Iptu Muhammad Kasim Kahar saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (4/3/2026).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan anarkis yang merusak aset daerah.

Langkah hukum diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas negara yang dibiayai oleh pajak masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan pengaduan resmi terkait perusakan portal elektronik ini ke Polres Berau. Kami sepenuhnya menyerahkan dan menunggu tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan,” tegas Muhammad Said.

Fasilitas Umum untuk Pelayanan Warga

Portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas merupakan bagian dari sistem penataan pasar yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan transparansi retribusi. Perusakan fasilitas ini dinilai menghambat pelayanan publik di pasar tersebut.

Pemerintah berharap proses hukum ini dapat berjalan cepat untuk memberikan efek jera, serta mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. (*)