Nasional

Kaltim hingga Sulsel, Ini 5 Provinsi Rawan Konflik di Pilkada 2024 yang Disebut Bawaslu

415
×

Kaltim hingga Sulsel, Ini 5 Provinsi Rawan Konflik di Pilkada 2024 yang Disebut Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pemilu serentak 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

TITIKNOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Lima provinsi itu antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap Pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.

“Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pemilu serentak 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).

Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.

Bawaslu juga memetakan kerawanan di tingkat kabupaten/kota, dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi.

“Misalnya kami sebutkan Kabupateng Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, sampai dengan Kabupaten Berau,” kata Bagja.

Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI-Polri, guna melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, kerawanan tinggi di sejumlah daerah pada Pilkada 2024 dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keamanan dan ketertiban.

“Wilayah dengan potensi konflik sosial atau rawan gangguan keamanan, seperti daerah dengan sejarah konflik politik atau kekerasan,” kata Puadi.

Selain itu, faktor lain yang dipertimbangkan dalam pemetaan kerawanan meliputi potensi kecurangan, tingkat partisipasi pemilih, logistik dan infrastruktur, kerawanan sosial dan ekonomi, serta polarisasi politik. (*)