SamarindaTitiknolKaltim

Pj Gubernur Akmal Malik Yakin Digitalisasi akan Pelan-pelan Cegah Korupsi di Kaltim

×

Pj Gubernur Akmal Malik Yakin Digitalisasi akan Pelan-pelan Cegah Korupsi di Kaltim

Sebarkan artikel ini
CEGAH TINDAKAN KORUPSI - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, ketika berbicara pencegahan korupsi, maka saat ini penting bagi seluruh daerah mengingat kembali Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sudah jelas menerangkan bahwa larangan kepada pemerintah daerah terkait tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. (HO/Pemprov Kaltim)

Bagi Akmal Malik, dengan adanya informasi pemberitaan dari media secara berkelanjutan, menjadikan evaluasi daerah-daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, ketika berbicara pencegahan korupsi, maka saat ini penting bagi seluruh daerah mengingat kembali Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sudah jelas menerangkan bahwa larangan kepada pemerintah daerah terkait tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Bahkan kata Akmal Malik, kondisi tersebut ditegaskan juga pada saat awal kepala daerah dilantik. Yaitu diketika diambil sumpah dan janjinya.

Termasuk dalam regulasinya, bahwa kepala daerah ditegaskan untuk menghindari tindakan KKN.

“Mengenai pembinaan, maka diawal kepemimpinannya sudah diberikan pembekalan terhadap larangan KKN. Bahkan, pembekalan dan pembinaan itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK,” tegas Akmal Malik, di Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang juga sebagai Dirjen Otda Kemendagri RI menjelaskan, Mendagri juga sering mengingatkan pentingnya mengatasi persoalan penindakan KKN.

Bahkan, langkah riil dilakukan Kemendagri, yaitu sudah mengarahkan daerah menerapkan pelayanan publik lebih mengedepankan pendekatan digitalisasi.

Begitu juga terhadap kelembagaan dan kepegawaian, mulai mutasi pegawai hingga evaluasi kinerja.

“Kondisi ini akan memberikan kemudahan kepada siapa saja kepala daerah untuk tidak lagi harus ke Jakarta untuk mengurus surat menyurat terkait mutasi dan evaluasi pegawai. Ini yang sudah dijalankan Kemendagri dan diharapkan dapat dicontoh kementerian dan lembaga lainnya,” urainya.

Selanjutnya, bagi Akmal Malik, dengan adanya informasi pemberitaan dari media secara berkelanjutan, menjadikan evaluasi daerah-daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menjalankan program kerja.

Makanya, khusus di Kaltim, pemprov terus menekankan pendekatan digitalisasi dalam melaksanakan berbagai program pelayanan publik.

Baca Juga:   Proyek Ibu Kota Nusantara Dongkrak Sektor Wisata di Kaltim, Dorong Tingkat Kunjungan

“Kondisi ini akan mengurangi interaksi tindakan korupsi,” katanya. (*)