Titiknol IKN

Presiden Jokowi di Agendakan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

×

Presiden Jokowi di Agendakan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers usai memimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Negara IKN, Sabtu (17/08/2024). (Foto: BPMI Setpres)

TITIKNOL.ID – Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan segala kesiapan fasilitas di istana Ibu Kota Nusantara (IKN) jelang Presiden Jokowi berkantor disana, sudah cukup lengkap.

Presiden di jadwalkan akan berkantor di IKN selama 40 hari, yakni sejak 10 September 2024 hingga 19 Oktober 2024.

“Bapak presiden akan berkantor disana dan fasilitas juga sudah cukup lengkap. Apalagi sudah ada hunian ASN yang jadi disana. Jadi, sejauh ini tidak ada kendala,” ucap Heru kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Kabar tentang agenda Presiden Jokowi yang akan dinas di IKN selama 40 hari ini, Heru Budi menegaskan hal ini masih bersifat dinamis.

Mengingat memang jadwal kegiatan Presiden Jokowi yang dapat berubah setiap harinya.

“Presiden Jokowi masih memiliki banyak sekali agenda untuk mengunjungi daerah lain selain Ibu Kota Nusantara jelang kepemimpinannya berakhir,” katanya.

Heru Budi Hartono juga menjelaskan, agenda beliau berkantor di IKN dari tanggal 10 September sampai 19 Oktober 2024 itu.

Kemungkinan akan ada beberapa agenda disela-selanya Presiden akan melakukan kegiatan rapat lainnya serta kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya.

Selain itu, Heru juga menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi akan mengundang beberapa pihak untuk rapat selama berada di IKN. (*)