Samarinda

Kesaksian Irma Suryani Saat KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Farouk di Samarinda

52
×

Kesaksian Irma Suryani Saat KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Farouk di Samarinda

Sebarkan artikel ini
KPK GELEDAH RUMAH - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan penggeledahan di rumah bekas Gubernur Kaltim, Awang Faroek pada Senin (23/9/2024) malam di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pengusaha Irma Suryani memberikan kesaksiannya karena berada di lokasi penggeledahan. 

Lokasi rumahnya ada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi berada di Samarinda, melakukan kegiatan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek pada Senin (23/9/2024) malam.

Lokasi rumahnya ada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Kegiatan penggeledahan diduga terkait kasus pidana korupsi. Tetapi sampai berita ini diturunkan, masih belum jelas soal spesifik perkaranya. 

KPK saat geledah rumah Awang Faroek terlihat pada tengah malam hingga Selasa 24 September 2024 dini hari.

Terlihat dari luar rumah, sekitar pukul 00.30 Wita, ada beberapa orang petugas yang mengenakan rompi hitam merah bertuliskan KPK.

Singkat cerita, ada beberapa petugas berompi KPK keluar rumah dan membawa 2 buah koper besar dan 4 tas ransel. 

Kala itu, seorang pengusaha, Irma Suryani turut berada di lokasi penggeledahan. 

Saat dikonformasi, Irma Suryani membenarkan jika penggeledahan dilakukan oleh KPK di rumah Awang Faroek. Dan diakui, petugas KPK yang menggeledah diklaim jumlahnya banyak. 

“Iya, banyak, banyak,” kata Irma Suryani, sambil keluar pagar rumah Awang Faroek. 

Namun saat dimintai penjelasan soal spesifik kasusnya, dia enggan untuk berkomentar.

No comment. Nanti tunggu saja ya,” tegas Irma Suryani. 

Menurut kesaksian Irma Suryani, KPK datang ke rumah Awang Faroek sekitar pukul 20.00 Wita, mulai melakukan penggeledahan. (*)