GosipTitiknolSeleb

Buntut Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram Ratu Entok Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

×

Buntut Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram Ratu Entok Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Selebgram asal Medan, Ratu Entok ditahan Polda Sumut buntut Suruh Yesus potong rambut. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (Instagram @ratutalishareal)

TITIKNOL.ID – Pernyataan selebgram asal Medan, Ratu Entok, membuat publik heboh.

Hal ini setelah Ratu Entok menyuruh Tuhan Yesus potong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Komentar itu diunggah Ratu dalam bentuk video TikTok (VT) di akunnya @ratuentokglowskincare.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata Ratu.

Akibatnya, Ratu Entok ditahan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, selebgram bernama asli Ratu Talisha itu mengeluarkan pernyataan yang dinilai menista agama.

“Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar salah satu akun media sosial yang menyebutkan si RT (Ratu) ini untuk memotong rambut dan segala macamnya,” katanya.

Polda Sumut mengamankan Ratu Entok di rumahnya pada Selasa (8/10/2024) malam.

Dirinya lantas dibawa ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut.

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kombes Hadi Wahyudi

Dikatakan bahwa Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

“Yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” pungkasnya. (*)