Nasional

Terjawab, Berapa Gaji Presiden RI Prabowo Subianto, Bandingkan dengan Negara Lain

×

Terjawab, Berapa Gaji Presiden RI Prabowo Subianto, Bandingkan dengan Negara Lain

Sebarkan artikel ini
GAJI PRESIDEN PRABOWO - Sosok Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Besaran gaji Presiden RI telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Sosok Prabowo Subianto yang mantan tentara memang dikenal sebagai orang kelas atas dari sisi ekonomi. Tetapi dirinya tetap akan menerima gajinya sebagai Presiden Republik Indonesia

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Terungkap inilah gaji presiden baru Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang gantikan Jokowi.

Sosok Prabowo Subianto yang mantan tentara memang dikenal sebagai orang kelas atas dari sisi ekonomi.

Tetapi dirinya tetap akan menerima gajinya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Lalu berapa gaji yang akan diterima oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia? 

Bagaimana perbandingannya dengan negara-negara yang lain? 

Berikut perbandingan dengan gaji para pemimpin dunia lainnya seperti Singapura dan Amerika Serikat.

1.  Singapura

Dikutip dari World Population Review, Perdana Menteri Singapura  memperoleh gaji 1,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 24,4 miliar per tahun.

Ini disebut-sebut sebagai gaji pemimpin negara tertinggi di dunia.

Menurut beberapa pejabat senior pemerintah, gaji yang tinggi dimaksudkan untuk mencegah korupsi di antara para menteri dan menarik pejabat pemerintah paling cemerlang untuk melayani warga Singapura.

2. Hong Kong 

Hong Kong dipimpin seorang Kepala Eksekutif yang setara dengan kepala pemerintahan menerima gaji sebesar 672.000 dollar AS atau sekitar Rp 10,2 miliar per tahun.

Angka gaji tahunan ini dicapai setelah pemerintah Hong Kong menerapkan usulan kenaikan gaji 12,4 persen untuk semua kepala pemerintahan.

Jumlah gaji tersebut dianggap sebagai insentif untuk merekrut dan mempertahankan pejabat pemerintah yang berkualifikasi tinggi.

3. Australia

Di tahun 2023, Perdana Menteri Australia  memperoleh gaji hampir 550.000 dollar AS atau sekitar Rp 8,3 miliar per tahun.

Gajinya meningkat secara bertahap dari waktu ke waktu.

4. Amerika Serikat

Dengan statusnya sebagai pemimpin negara adidaya dunia, banyak orang menganggap gaji Presiden Amerika Serikat (AS) presiden dengan bayaran tertinggi.

Baca Juga:   Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram hingga Keutamaan

Faktanya, Presiden AS saat ini Joe Biden hanya memperoleh 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Selain menjadi pegawai negara dengan bayaran tertinggi keempat, Biden juga memiliki akses ke fasilitas paling mewah, Gedung Putih dan Air Force One.

5. Uni Emirat Arab

Presiden Uni Emirat Arab (UEA) memperoleh gaji USD 380.000 atau Rp 5,7 miliar per tahun.

UEA adalah salah satu negara terkaya dunia.

Sama dengan kepala negara lainnya, presiden UEA juga memperoleh fasilitas tambahan seperti mobil mewah dan rumah.

Gaji dan Tunjangan Prabowo Subianto Presiden RI

Besaran gaji Presiden RI telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Disebutkan dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, gaji yang diterima presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, disebutkan gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua DPA, dan Ketua BPK adalah Rp 5.040.000 per bulan.

Dengan demikian, gaji yang akan diterima Prabowo sebagai presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp 5.040.000.

Dengan kata lain Presiden Prabowo akan mendapatkan haji Rp 362.880.000 dalam setahun.

Sedangkan ketentuan soal gaji Wakil Presiden RI diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978.

Disebutkan, gaji pokok untuk wakil preisden sebesar empat kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Artinya, besaran gaji yang bakal diterima Gibran sebagai Wakil Presiden RI adalah Rp 20.160.000 per bulan atau empat kali dari Rp 5.040.000.

Baca Juga:   Kabar Terbaru Harun Masiku: Lokasi Ditemukan, KPK Target Tangkap Eks Calon Legislatif PDIP dalam Sepekan

Tunjangan dan fasilitas Presiden Prabowo

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan tunjangan serta fasilitas lain yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sementara wakil presiden Rp 22.000.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan jabatan yang didapatkan Prabowo Subianto sebagai presiden adalah Rp 62.740.000 per bulan.

Sedangkan untuk wakil presiden, Gibran akan memperoleh total Rp 44.160.000 per bulan.

Perhitungan tersebut merupakan perhitungan kotor dan nominal yang didapatkan bisa lebih besar, karena belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya.

Presiden juga mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seperti biaya rumah tangga dan seluruh perawatan kesehatan presiden dan keluarganya. 

Presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya.

Usai tak lagi menjabat, presiden akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggal di masa pensiun. (*)