Penajam

Polres PPU Tangkap 12 Tersangka dan Sita 117 Gram Narkoba dalam Kurung Waktu 2 Bulan

×

Polres PPU Tangkap 12 Tersangka dan Sita 117 Gram Narkoba dalam Kurung Waktu 2 Bulan

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap 12 tersangka dan menyita barang bukti narkoba seberat 117,33 gram dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya selama dua bulan terakhir.

Pengungkapan ini diungkapkan Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat konferensi pers di Mako Polres PPU, Rabu (30/10/2024).

AKBP Supriyanto menyatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

“Dalam dua bulan ini, Polres PPU berhasil mengungkap jaringan narkoba dan menangkap 12 tersangka. Kami juga mengamankan barang bukti seberat 117,33 gram narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari total 12 tersangka, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba, mulai dari pengedar, kurir, hingga penyedia barang.

Modus operandi yang digunakan termasuk transaksi tertutup dengan sistem “tempel,” yaitu meletakkan barang di lokasi tertentu yang disepakati untuk menghindari deteksi pihak berwajib.

Dalam beberapa operasi, polisi menangkap tersangka saat bertransaksi, berkat pengintaian intensif oleh Satres Narkoba Polres PPU yang dipimpin Kanit 1 IDIK Sat Reskoba IPDA Ady Nusa.

Selain narkoba, polisi menyita beberapa alat pendukung transaksi, seperti alat hisap (bong) dan uang tunai Rp 8 juta yang diduga hasil transaksi.

“Kami akan terus meningkatkan operasi untuk menjaga wilayah PPU tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba. Semua barang bukti akan menjadi bahan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres.

AKBP Supriyanto mengajak masyarakat ikut serta dalam pemberantasan narkoba di wilayah PPU, menekankan pentingnya dukungan informasi dari masyarakat untuk mendeteksi peredaran narkoba.

“Masyarakat adalah mitra kami. Kami imbau segera laporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada tim Satres Narkoba Polres PPU yang terlibat dalam operasi ini.

Baca Juga:   Anggota Komisi III DPRD Dukung Penyelesaian Rujab Bupati PPU

Saat ini, para tersangka ditahan di Mako Polres PPU dan dalam proses hukum lebih lanjut.

Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolres berharap masyarakat semakin aman, terutama menjelang Pemilu 2024 yang membutuhkan situasi kondusif di setiap daerah. (*)