Titiknol IKN

Topang Infrastruktur IKN, Pemerintah Siapkan 3.100 Ha Lahan

×

Topang Infrastruktur IKN, Pemerintah Siapkan 3.100 Ha Lahan

Sebarkan artikel ini
WUJUD ISTANA GARUDA - Ilustrasi penampakan Istana Garuda terlihat dari jarak jauh. Lokasi ada di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Kementerian PUPR)

TITIKNOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan sekitar 3.100 hektare (ha) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Lahan tersebut akan digunakan untuk infrastruktur pendukung IKN.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pembebasan lahan di kawasan IKN menjadi kewenangan Otorita IKN.

Di luar wilayah itu, menjadi kewenangan Kementerian ATR.

Pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Kementerian ATR disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, misalnya kebutuhan pembangunan infrastruktur bandara dan lain sebagainya.

“Tapi di PPU, di Paser Penajam Utara, kami sudah siapkan outstanding sekitar 3.100 hektar. Itu untuk kepentingan, saya serahkan kepada bank tanah untuk menopang kepentingan logistik IKN mendatang,” terng Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Apakah bandara, apakah gudang, apakah pelabuhan, apakah nanti perumahan pekerja atau apa kalau dibutuhkan di situ. Yang di luar sekitar area IKN,” terangnya.

Kembali, Nusron menegaskan, yang menjadi kewenangan Kementerian ATR adalah area di luar IKN.

“Bukan di kawasan IKN tapi di luar area IKN. Karena kalau IKN sendiri itu murni kewenangannya Otorita IKN,” ujarnya. (*)