TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pemilihan Waru-Penajam, Sujiati, menyuarakan pentingnya peningkatan fasilitas di Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB).
Menurutnya, perbaikan ini diperlukan agar rumah sakit tersebut dapat menangani berbagai kasus medis tanpa harus merujuk pasien ke Kota Balikpapan.
Sujiati menyampaikan harapannya agar ke depan RS RAPB mampu menyediakan pelayanan kesehatan yang lengkap dan tidak bergantung pada fasilitas kesehatan di luar daerah.
“Harapan saya ke depan, RS Penajam dapat menjadi rumah sakit yang tidak perlu merujuk pasien ke Balikpapan. Semua penanganan medis bisa dilakukan di sini. Untuk itu, fasilitas rumah sakit perlu dilengkapi agar dapat naik kelas,” Jelasnya.
Peningkatan kelas RS RAPB, menurut Sujiati, membutuhkan kelengkapan peralatan medis dan fasilitas kesehatan lainnya yang lebih memadai.
Hal ini bertujuan agar masyarakat setempat bisa mendapatkan penanganan medis berkualitas di daerahnya sendiri, tanpa harus menempuh perjalanan jauh yang melelahkan dan memakan biaya tinggi.
Ia menyoroti bahwa kondisi fasilitas saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, khususnya untuk kasus-kasus kesehatan tertentu yang memerlukan penanganan khusus.
“Jika fasilitas dan peralatan medis sudah lengkap, maka masyarakat di Penajam tidak perlu dirujuk ke Balikpapan. Ini akan sangat membantu,” tambah Sujiati.
Selain itu, Sujiati menekankan beban biaya yang dialami pasien saat dirujuk ke Balikpapan. Biaya transportasi dan kebutuhan lain selama perjalanan sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, pengeluaran tersebut seharusnya bisa ditekan jika RS RAPB dapat memberikan pelayanan maksimal.Ia menjelaskan bahwa rujukan pasien tidak hanya membutuhkan ambulans dari RS RAPB ke Balikpapan, tetapi juga membutuhkan transportasi tambahan untuk kembali ke Penajam.
Proses ini sering kali merepotkan, terutama bagi keluarga pasien yang kondisi ekonominya terbatas.
Sujiati juga mengkritisi kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilainya belum optimal dalam menangani rujukan, khususnya terkait biaya transportasi yang sering kali ditanggung keluarga pasien.
“Kebijakan BPJS ini perlu evaluasi agar tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Dengan peningkatan fasilitas di RS RAPB, Sujiati berharap masyarakat Penajam bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus merujuk ke daerah lain. (Advertorial)