Nasional

UPDATE 3 Bansos yang Cair di Bulan November 2024, Simak Jadwal dan Caranya

×

UPDATE 3 Bansos yang Cair di Bulan November 2024, Simak Jadwal dan Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bantuan sosial. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Meski kepemimpinan presiden dan wakil presiden telah berganti, namun pemerintah tetap menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang tergolong rentan dan membutuhkan.

Pada bulan November 2024, sejumlah bansos telah dijadwalkan untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan rentan terhadap risiko sosial.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial, bansos mencakup berbagai bentuk bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, kurang mampu, atau berisiko sosial tinggi.

Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban hidup dan meningkatkan akses mereka terhadap kebutuhan dasar.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi data induk bagi penerima bantuan.

DTKS memuat informasi penting tentang masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Bansos yang Cair di Bulan November 2024

Berikut ini detikJabar merangkum daftar bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan November 2024:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang disalurkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun. Pada bulan November 2024 ini, pencairan PKH memasuki tahap keempat atau terakhir, yang berlangsung hingga Desember 2024.

Nominal pemberian Bantuan social PKH berbeda setiap kategori, dengan rincian sebagai berikut.

Ibu hamil dan balita: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).

Siswa SD, SMP, dan SMA: masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga:   Pembangunan IKN Sejalan Pemerintah Inggris, Prioritaskan Lingkungan dan Iklim

Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).

Bantuan PKH ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdiri dari rumah tangga berpenghasilan rendah.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    BPNT adalah bantuan nontunai yang disalurkan dalam bentuk kartu elektronik, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah. Pada November 2024 ini, bantuan BPNT memasuki tahap keenam dan terakhir.

BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Pada bulan November 2024, BPNT sudah memasuki tahap keenam yang merupakan penyaluran terakhir yang mencakup pencairan untuk dua bulan hingga Desember 2024. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dari awal hingga pertengahan bulan.

Cara Penyaluran BPNT

Nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, diberikan dua bulan sekali, sehingga setiap pencairan sebesar Rp400.000.

Kartu BPNT dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan seperti beras dan telur, sehingga memenuhi gizi seimbang.

Bagi keluarga dengan ekonomi terbatas, BPNT berperan penting dalam mendukung kebutuhan pangan sekaligus memberikan akses mudah untuk memperoleh bahan pokok bergizi.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)
    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan siswa tidak putus sekolah karena alasan finansial. Pada November 2024 ini, pencairan PIP sudah mencapai tahap akhir.

Rincian Bantuan PIP Sesuai Jenjang
Siswa SD: Rp450.000 per tahun, atau Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, atau Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Siswa SMA/SMK: Rp1 juta per tahun, atau Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Baca Juga:   Penuh Makna, Ini 40 Kata-Kata Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

Dengan PIP, pemerintah berharap setiap anak di Indonesia tetap memiliki akses ke pendidikan yang layak meski dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial

Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi cek bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Lewat Situs Resmi Kemensos:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi (captcha) dan klik “Cari Data”.

Jika terdaftar, data Anda akan muncul lengkap dengan jenis bantuan yang diterima.

Lewat Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Registrasi dan login menggunakan username dan password.

Masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Isi kode verifikasi dan tekan “Cari Data”.

Cara Cek Penerima PIP:

Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan NISN dan NIK siswa.

Klik “cek penerima PIP” untuk melihat status bantuan.

Bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan. Jangan lupa cek jadwal pencairan sesuai kategori bantuan agar Anda dapat menerima manfaatnya tepat waktu! (*)