Penajam

PUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 111 Tenaga Kerja Konstruksi, Siapkan SDM Berkualitas

×

PUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 111 Tenaga Kerja Konstruksi, Siapkan SDM Berkualitas

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Bina Konstruksi (Bikon) menggelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi untuk kualifikasi operator serta teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5, dan 6 pada Tahun 2024.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 18-20 November 2024, di Hotel Grand Nusa, Nipah-Nipah, Kabupaten PPU. Acara dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Bikon, Dinas PUPR Kabupaten PPU, Muhammad Saing, pada Senin (18/11/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Saing menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kabupaten PPU untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi. Ada pula sanksi bagi penyedia jasa konstruksi yang memperkerjakan tenaga kerja tanpa sertifikasi,” tegasnya.

Saing menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam sub-urusan konstruksi, meliputi pelatihan tenaga terampil, pengelolaan sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan izin usaha, serta pengawasan tertib usaha dan pemanfaatan jasa konstruksi.

Namun, ia mengakui masih ada kesenjangan antara jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikasi dan kebutuhan tenaga kerja aktif di PPU.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, terdapat 5.400 tenaga kerja di sektor konstruksi, tetapi yang telah tersertifikasi baru 1.215 tenaga terampil dan 350 tenaga ahli.

“Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten terus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi demi mencapai pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Pada tahun 2024, PPU telah mengusulkan bantuan keuangan sebesar Rp2,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dana ini dialokasikan untuk pelatihan dan sertifikasi 475 tenaga kerja kualifikasi operator dan teknisi/analis.

Baca Juga:   Rakor Forkopimda se-Kaltim, Kabupaten PPU Siap Sukseskan Pilkada 2024

“Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi di Kabupaten PPU,” tambahnya.

Pelatihan kali ini diikuti oleh 111 tenaga kerja konstruksi, dengan rincian 35 tenaga kerja tukang bangunan umum (jenjang 1), 46 juru ukur atau surveyor (jenjang 3), 12 quantity surveyor madya (jenjang 5), dan 18 quantity surveyor utama (jenjang 6).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret PUPR PPU untuk mencetak SDM konstruksi yang kompeten dan bersertifikasi. (Advertorial/Kominfo/Humas6)