TITIKNOL.ID – Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas bersama lembaga survei lainnya siap menyajikan hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil quick count ini dapat diumumkan 2 jam setelah pemungutan suara selesai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sehingga, masyarakat dapat mulai melihat hasil sementara Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (27/11/2024), pukul 15.00 WIB.
Apa itu Quick Count?
Quick count adalah metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil Pilkada dengan menghitung persentase suara dari sampel TPS yang dipilih secara acak.
Data yang dikumpulkan dari TPS-TPS terpilih kemudian diproses secara cepat dan akurat di pusat pengolahan data, untuk memberikan gambaran umum hasil pemilihan dalam beberapa jam setelah TPS ditutup.
Metodologi Ketat Litbang Kompas
Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat untuk memastikan hasil quick count dapat mencerminkan karakteristik pemilih di setiap provinsi.
Sebanyak 400 TPS akan dipilih secara acak menggunakan metode sistematik berdasarkan daftar pemilih tetap yang dikeluarkan KPU di masing-masing provinsi.
Pada hari pemungutan suara, para pewawancara di TPS-TPS yang telah dipilih akan mencatat hasil penghitungan suara dan segera mengirimkan data melalui aplikasi khusus.
Data yang terkumpul lalu diproses di pusat data di Jakarta dan segera diumumkan kepada publik.
Catatan Penting
Perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi Pilkada.
Hasil resmi akan diumumkan setelah proses penghitungan manual oleh KPU selesai.
Untuk melihat hasil quick count Pilkada 2024 di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan provinsi lainnya, Anda dapat mengaksesnya melalui link berikut INI>>>>