TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap menghadapi potensi peningkatan volume kendaraan seiring berkembangnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diproyeksikan bakal mengalami pertumbuhan signifikan.
Untuk mengantisipasi kendaraan mogok di pertengahan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mendatangkan unit mobil derek/towing dilengkapi peralatan memadai seperti skylift dan crane.
Armada tersebut disiapkan untuk menangani kendaraan bermasalah di jalan. Alimuddin menjelaskan, saat ini PPU mengalami pergerakan arus lalu lintas yang cukup padat.
“Hadirnya IKN mendatangkan babak baru bagi PPU dimana mengalami peralihan dari kondisi lalu lintas tidak terlalu padat menuju kendaraan sangat padat,” ungkap Alimuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Kamis (12/12/2024).
Slogan Serambi Nusantara yang menunjukkan bahwa PPU menjadi gerbang menuju Ibu Kota Negara Baru adalah benar, bahwa lalu lalang kendaraan semakin ramai ditemui begitu pula dengan banyaknya proyek pembangunan.
“Kegiatan proyek yang juga banyak mendatangkan orang dari mana-mana saja untuk melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), seperti Paser dan Banjarmasin,” kata Alimuddin.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, armada baru tersebut akan sangat memudahkan Dinas Perhubungan sebagai alat bantu mempercepat evakuasi kendaraan bermasalah di jalan.
“Kalau ada kendaraan yang mogok dan menghambat jalan, kami akan segera eksekusi menggunakan towing. Sama juga skylift yang membantu pemeliharaan lampu jalan, crane untuk menggeser atau mengangkut kendaraan berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alimuddin mengatakan pengadaan armada tersebut merupakan suatu keperluan yang diharapkan dapat membantu membereskan kendaraan tanpa harus menunggu 1-2 hari masa kerja.
“Contoh saja ada truck terbalik di tengah jalan, kalau kita tidak punya mesti pinjam ke perusahaan. Masa membereskannya menunggu waktu sehari dua hari,” kata dia.
Ia berharap kehadiran armada baru ini dapat menertibkan kendaraan yang menghalangi jalan agar segera diatasi demi kelancaran perjalanan masyarakat.(TN01)