TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres PPU menggelar operasi untuk mencegah peredaran petasan dan kembang api berukuran besar menyambut Natal dan Tahun Baru.
Langkah ini menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan masyarakat.
Kabid Ketertiban Umun dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rahmadi, menjelaskan bahwa edukasi dan sosialisasi menjadi kunci utama operasi ini.
“Kami fokus memberikan pemahaman tentang bahaya petasan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pedagang kecil,” ujarnya, Rabu (26/12/2024).
Operasi ini melibatkan patroli intensif dan sosialisasi door-to-door. Petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pedagang yang melanggar.
“Kami ingin mencegah kejadian tidak diinginkan seperti cedera akibat petasan,” tambah Rahmadi.
Mengingat pembeli petasan seringkali anak-anak di bawah umur yang tidak dibekali pemahaman tentang bahaya dari permainan berbahan api tersebut.
“Meskipun hanya petasan kecil, tetapi risiko yang ditimbulkan cukup besar. Kami ingin menghindari kejadian tahun-tahun sebelumnya, dimana seorang anak SD terluka akibat petasan,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga keselamatan dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Agar masyarakat tak hanya menahan diri dari penjualan petasan, tetapi juga memedulikan keselamatan anak-anak,” katanya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan perayaan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (TN01)